Sosiologi Kehutanan



Tugas Sosiologi Kehutanan                                                                                 Medan,   Oktober 2019
 Aspek - Aspek Interaksi Sosial Masyarakat Suku Sasak di Lombok

Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun Oleh:
Ramadhani Syafitri
171201025
Konservasi Sumberdaya Hutan 5


















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
                Kebudayaan yang terdapat di dalam masyarakat sangat beragam, diantaranya berupa kepercayaan, adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya yang mengikat dalam masyarakat. Selain itu juga terdapat unsur atau nilai religi yang merupakan tradisi atau warisan leluhur. Budaya spiritual, adat istiadat dan nilai kepercayaan yang sudah menjadi tradisi leluhur dan nenek moyang yang merupakan bentuk prilaku yang dilakukan secara terus menerus dan akhirnya dilakukan juga oleh masyarakat atau generasi berikutya. Komponen dasar dari sistem sosio kultur adalah suprastruktur idiologis, struktur sosial dan infrastruktur material. Keberadaan komponen-komponen dari sistem sosio kultur ini beserta bagian-bagiannya walaupun dalam spasial yang sama namun tidak akan kita dapatkan pada waktu yang sama. Misalnya bagaimana komponenkomponen ini diterapkan pada masa feodal, pada masyarakat yang pra industri atau bahkan pada masyarakat yang saat ini kita kenal dengan masyarakat industri.
            Pada masyarakat suku Sasak di Lombok-Nusa Tenggara Barat misalnya jika di tinjau sejarahnya terutama pada masa masyarakatnya yang feodal dan sedikit dapat kita lihat saat ini di daerah pedesaan sebagai kelanjutan dari sistem sosio kultur masyarakat feodal, walaupun saat ini keberadaannya sedikit demi sedikit mengalami perubahan, namun paling tidak sebagian ciri tersebut masih ada, dan inilah yang dapat kita lihat sebagai miniatur sosio kultur masyarakat feodal sebelumnya. Seiring dengan perkembangan teknologi, manusia merasakan ketidak asliannya dan hanya menjadi budak mesin, dengan begitu tidak menutup kemungkinan orang akan mencoba memahami masa lampau sosio kulturnya yang dapat di katakana masih asli, dimana pada saat itu antara alam dan manusianya memiliki sinergisitas kekuatan yang masing-masing saling menerima dan memberi. Dimana ikatan sosial antara keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar sangat tinggi dan berbagai kegiatan sosial masyarakat yang penuh dengan kebersamaan.
            Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Sebagian besar suku Sasak beragama Islam, uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Islam yang agak berbeda dengan Islam pada umumnya yakni Islam Wetu Telu, tetapi hanya berjumlah sekitar 1% yang melakukan praktik ibadah seperti itu. Ada pula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama "Sasak Boda". Kata Sasak berasal dari kata sak sak, artinya satu satu. Kata sak juga dipakai oleh sebagian suku Dayak di pulau Kalimantan untuk mengatakan satu. Orang Sasak terkenal pintar membuat kain dengan cara menenun, dahulu setiap perempuan akan dikatakan dewasa dan siap berumah tangga jika sudah pandai menenun. Menenun dalam bahasa orang Sasak adalah Sèsèk. Kata sèsèk berasal dari kata sesak,sesek atau saksak. Sèsèk dilakukan dengan cara memasukkan benang satu persatu(saksak), kemudian benang disesakkan atau dirapatkan hingga sesak dan padat untuk menjadi bentuk kain dengan cara memukul mukulkan alat tenun. Uniknya suara yang terdengar ketika memukul mukul alat tenun itupun terdengar seperti suara sak sak dan hanya dilakukan dua kali saja. Itulah asal kata sasak yang kemudian diambil sebagai nama suku dipulau Lombok. Orang suku Sasak yang mula mula mendiami pulau Lombok menggunakan bahasa Sasak sebagai bahasa sehari hari. Bahasa Sasak sangat dekat dengan bahasa suku Samawa, Bima dan bahkan Sulawesi, terutama Sulawesi Tenggara yang berbahasa Tolaki.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Interaksi Sosisal Suku Sasak?
2. Bagaimana Struktur Sosial Suku Sasak?
3. Bagaimana kelompok Sosial Suku Sasak?
4. Bagaimana Nilai/Norma Sosial Suku Sasak?
5. Bagaimana Perubahan Sosial Suku Sasak?
Tujuan
1. Untuk Mengetahui Bagaimana Interaksi Sosisal Suku Sasak?
2. Untuk Mengetahui Bagaimana Struktur Sosial Suku Sasak?
3. Untuk Mengetahui Bagaimana kelompok Sosial Suku Sasak?
4. Untuk Mengetahui Bagaimana Nilai/Norma Sosial Suku Sasak?
5. Untuk Mengetahui Bagaimana Perubahan Sosial Suku Sasak?



BAB II
ISI
2.1 Interaksi Sosial Suku Sasak
            Bahasa Sasak merupakan bahasa ibu yang dituturkan oleh suku Sasak yang menjadi etnis mayoritas di pulau Lombok, Indonesia. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Bali dan bahasa Sumbawa yang dituturkan di pulau-pulau sekitar Lombok. Ketiganya merupakan bagian dari rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Sasak tidak memiliki status resmi; di Indonesia bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh penutur bahasa Sasak dalam konteks formal dan tertulis. Beberapa dialek bahasa Sasak memiliki tingkat kesalingpahaman yang rendah. Bahasa Sasak mempunyai sistem tingkatan bahasa, mirip dengan bahasa Jawa dan Bali. Setiap tingkatannya memiliki kosakata berbeda; penggunaannya ditentukan oleh status sosial relatif penutur terhadap lawan bicaranya. Meski kini jarang ditemui dalam ragam tulisan, teks-teks tradisional bahasa Sasak yang ditulis dengan medium lontar terkadang dibacakan pada acara-acara adat tertentu. Sistem aksara bahasa Sasak hampir mirip dengan aksara Bali.
            Kesatuan antara dirinya dengan alam yang di sebut kosmologi merupakan idiologi umum yang berkembang pada masyarakat tradisional suku Sasak. Kosmologi menghendaki perasaan kesatuan antara manusia dengan alam sehingga alam memiliki kekuatan yang harus manusia ikuti baik dengan menjaga lingkungan alam yang lebih leastari sampai pada pemberian sesajian untuk alam.  Bukan hanya kesatuan dengan alam yang menjadi idiologi umum masyarakat, melainkan kepatuhan mereka pada orang tua, saudaranya yang lebih tua, yang jikalau mereka di lawan baik dengan kata-kata atau perbuatan. Jika mereka melawan di yakini mereka akan bernasip kurang baik, apabila sampai mereka di sumpahi. Perasaan saling membutuhkan bersama antara individu yang satu dengan yang lainnya adalah idiologi umum. Namun jelas yang menyatukan mereka adalah idiologi mereka yang lebih besar yaitu adanya kosmologi.
2.2 Struktur Sosial
Suku Sasak pada masa lalu secara sosial-politik, digolongkan dalam dua tingkatan sosial utama, yaitu golongan bangsawan yang disebut perwangsa dan bangsa Ama atau jajar karang sebagai golongan masyarakat kebanyakan. Golongan perwangsa ini terbagi lagi atas dua tingkatan, yaitu bangsawan tingi (perwangsa) sebagai penguasa dan bangsawan rendahan (triwangsa). Bangsawan penguasa (perwangsa) umumnya menggunakan gelar datu. Selain itu mereka juga disebut Raden untuk kaum laki-laki dan Denda untuk perempuan. Seorang Raden jika menjadi penguasa maka berhak memakai gelar datu. Perubahan gelar dan pengangkatan seorang bangsawan penguasa itu umumnya dilakukan melalui serangkaian upacara kerajaan. Bangsawan rendahan (triwangsa) biasanya menggunakan gelar lalu untuk para lelakinya dan baiq untuk kaum perempuan. Tingkatan terakhir disebut jajar karang atau masyarakat biasa.Panggilan untuk kaum laki-laki di masyarakat umum ini adalah loq dan untuk perempuan adalah le.
Golongan bangsawan baik perwangsa dan triwangsa disebut sebagai permenak. Para permenak ini biasanya menguasai sejumlah sumber daya dan juga tanah. Ketika Kerajaan Bali dinasti Karangasem berkuasa di Pulau Lombok, mereka yang disebut permenak kehilangan haknya dan hanya menduduki jabatan pembekel (pejabat pembantu kerajaan). Masyarakat Sasak sangat menghormati golongan permenak baik berdasarkan ikatan tradisi dan atau berdasarkan ikatan kerajaan. Di sejumlah desa, seperti wilayah Praya dan Sakra, terdapat hak tanah perdikan (wilayah pemberian kerajaan yang bebas dari kewajiban pajak). Setiap penduduk mempunyai kewajiban apati getih, yaitu kewajiban untuk membela wilayahnya dan ikut serta dalam peperangan. Kepada mereka yang berjasa, Kerajaan akan memberikan beberapa imbalan, salah satunya adalah dijadikan wilayah perdikan.
Landasan sistem sosial masyarakat dalam kehidupan suku Sasak umumnya mengikuti garis keturunan dari pihak laki-laki (patrilineal). Akan tetapi, dalam beberapa kasus hubungan masyarakatnnya terkesan bilateral atau parental (garis keturunan diperhitungkan dari kedua belah pihak; ayah dan ibu). Pola kekerabatan yang dalam tradisi suku sasak disebut Wiring Kadang ini mengatur hak dan kewajiban anggota masyarakatnya. Unsur-unsur kekerabatan ini meliputi Kakek, Ayah, Paman (saudara laki-laki ayah), Sepupu (anak lelaki saudara lelaki ayah), dan anak-anak mereka. Wiring Kadang juga mengatur tanggung jawab mereka terhadap masalah-masalah keluarga; pernikahan, masalah warisan dan hak-kewajiban mereka. Harta warisan disebut pustaka dapat berbentuk tanah, rumah, dan juga benda-benda lainnya yang merupakan peninggalan leluhur. Orang-orang Bali memiliki pola kekerabatan yang hampir sama disebut purusa dengan harta waris yang disebut pusaka.
2.3 Kelompok Sosial
            Manusia adalah mahluk sosial, artinya manusia bergantung atau tidak akan lepas dengan manusia lainnya. Sekumpulan manusia yang berinteraksi dan bersosialisasi untuk memenuhi kebutuhannya disebut masyarakat. Kehidupan bermasyarakat akan selalu memiliki tingkatan (stratifikasi) minimal pada stratifikasi yang diperoleh oleh sendirinya. Sejak lahir orang memperoleh status tanpa memandang perbedaan antar individu atau kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kelas dan kasta.
            Adapun beberapa ciri dari stratifikasi sosial pada umumnya, sekaligus sebagai penjelas ciri stratifiksi masyarakat fedal pada masyarakat Sasak di Lombok, terlebih husus di Lombok Timur, yaitu:
1. Keanggotaan pada kasta di peroleh karena kewarisan/ kelahiran, anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya.
2. Keanggotaan yang di wariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
3. Perkawinan bersifat endogami, artinya harus di pilih dari orang yang sekasta.
4. Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas
5. Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
6. Kasta di ikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah di tetapkan.
7. Prestise suatu kasta benar-benar di perhatikan.
2.4 Nilai / Norma Sosial Suku Sasak
            Sistem aturan yangdinamis menjadikan budaya suku sasak menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman,seperti peran keluarga suku sasak dahulu menjalankan fungsi agama yang disebutwetu teluketika sudah tidak relevan maka kepercayaan yang dijalankan sekarang yaitu sholat lima waktu seperti umat islam lainnya. Budaya yang terjadi di masyarakat melibatkan sikap, nilai keyakinan, norma dan perilaku yang dianut bersama oleh suatu kelompok tetapi dijaga secara berbeda oleh setiap kelompok, dikomunikasikan lintas generasi, relatif stabil tetapi mempunyai peluang untuk berubah seiring waktu.
Keluarga suku sasak khususnya ibu atau istri memiliki peran yang dominan dalam menerapkan nilai-nilai budaya pada anak-anaknya. Peran ibu pada suku sasak sudah sesuai dengan teori-teori keluarga yaitu seorang ibu menumbuhkan perasaan sayang, cinta, melalui kasih sayang dan kelembutan sorang ibu, menumbuhkan kemampuan berbahasa dengan baik kepada anak, mengajarkan anak perempuan berperilaku sesuai jenis kelaminnya dengan baik. Nilai budaya yang diterapkan seorang ibu kepada anaknya bertujuan untuk membentuk tingkah lakunyadi masyarakat sehingga sesuai dengan norma yang berlaku. Suku sasak membagi ranah kerja pada anak laki-laki dan perempuan, hal itu sudah dilaksanakan sejak zaman nenek moyangnya. Seorang anak perempuan memiliki kewajiban untuk menenun tentunya benang berasal dari bahan-bahan yang alami. syarat untuk menikah yaitu harus bisa menenun, nilai yang menjadi tujuan budaya ini yaitu seorang perempuan harus memilik keterampilan agar sewaktu berumah tangga dapat membantu perekonomian keluarga.
Masyarakat suku sasak, desa ende seluruhnya beragama islam namun tidak melaksanakan wetu teluatau sholat tiga waktu. Sholat yang dilakukan juga lima waktu dan ada tradiri mengaji di masjid, namun informan memberikan informasi bahwa karena jarak masjid dengan desa lumayan jauh harus ke jalan raya makaanak-anak biasanya belajar mengaji dengan ibu atau orang tuanya di rumah sehabis sholat maghrib. Peran ibu pada suku sasak telah memberikan hak anak untuk mendapat pendidikan dan menjalankan fungsi agama secara baik. Peran ibu sebagai pelindung keluarganya juga tercermin dari suatu budaya yang masih ada hingga saat ini yaitu tradiri kawin lari yang artinya seorang laki-laki menculik anak perempuan untuk menikah. Namun ketika seorang ibu mengetahui maka anak perempuannya tidak diizinkan untuk keluar rumah dan akan dijaga di dalam rumah sebagai bukti cinta dan sayang, walaupun pada akhirnya hal tersebut akan tetap terlaksana karena menjalankan fungsi reproduksi. Menikah bertujuan untuk melahirkan generasi suku sasak selanjutnya yang biasanya calonnya merupakan satu desa atau beda desa tetapi sama-sama suku sasak. Tradisi ini masih dianggap wajar oleh suku sasak sebagai ciri khas pernikahan.
2.5  Perubahan Sosial Suku Sasak
            Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat di pastikan, akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan- perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan- perubahan yang terjadi di masyarakat pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Disamping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
            terjadinya perubahan dalam kehidupan sosial budaya ditandai dengan adanya perubahan zaman yakni ditandai dengan akulturasi dan inflasi budaya yang salah satunya adalah perubahan pada nilai dan norma perkawinan. Perkawinan antar strata sosial yang dahulu dengan sekarang sudah banyak mengalami perubahan, yang membuatnya berbeda adalah pada tata cara perkawinan yang dilakukan. Perkawinan antara kaum bangsawan dengan kaum jajarkarang sudah mulai berubah. Perubahan ditandai dengan berubahnya tata cara perkawinan yang dilakukan masyarakat Suku Sasak, Hal tersebut dilihat dari prosesi merariq adat Sasak, yang paling signifikan adalah dalam prosesi nyongkolan.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan  menggunakan bahasa Sasak.
2.  Masyarakat suku sasak berinteraksi menggunakan bahasa sasak, suku sasak sangat berinteraksi baik dengan alam
3.  Suku Sasak pada masa lalu secara sosial-politik, digolongkan dalam dua tingkatan sosial utama, yaitu golongan bangsawan yang disebut perwangsa dan bangsa Ama atau jajar karang sebagai golongan masyarakat kebanyakan.
4.   Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kelas dan kasta.
5.  Perkawinan antar strata sosial yang dahulu dengan sekarang sudah banyak mengalami perubahan, yang membuatnya berbeda adalah pada tata cara perkawinan yang dilakukan.




DAFTAR PUSTAKA
Afandi, A. 2016. Stratifikasi Sosial (Sistem Sosio Kultur) Masyarakat Sasak Di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5 (1).

Pratiwi, B. A. 2015. Perubahan Nilai Dan Norma Perkawinan Antarstrata Sosial Pada Masyarakat Sasak Di Desa Suwangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur (Doctoral Dissertation, Universitas Mataram).

Siregar, S. M., & Nadiroh, N. (2016). Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku Sasak Dalam Memelihara Lingkungan. Jurnal Green Growth dan manajemen lingkungan, 5(2), 28-40.

Komentar

  1. Wajib baca sampai akhir sangat menginsfirasai

    BalasHapus
  2. Aku kira sasak rambut, ternyata suku. Sangat bermanfaat😊

    BalasHapus
  3. Terimakasih sudah membantuku mengerjakan tugas

    BalasHapus
  4. Makasih info nya kak. Keren👍

    BalasHapus
  5. Artikel ini sangat bermanfaat, terima kasih kk 😊

    BalasHapus
  6. Mantap kak
    Informasinya sangat bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

kesuksesanpengusahaindonesia