Sosiologi Kehutanan
Tugas Sosiologi Kehutanan Medan, Oktober 2019
Aspek - Aspek Interaksi Sosial Masyarakat Suku Sasak di Lombok
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun Oleh:
Ramadhani Syafitri
171201025
Konservasi Sumberdaya Hutan 5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan yang terdapat di dalam masyarakat sangat
beragam, diantaranya berupa kepercayaan, adat istiadat dan nilai-nilai sosial
budaya yang mengikat dalam masyarakat. Selain itu juga terdapat unsur atau
nilai religi yang merupakan tradisi atau warisan leluhur. Budaya spiritual,
adat istiadat dan nilai kepercayaan yang sudah menjadi tradisi leluhur dan
nenek moyang yang merupakan bentuk prilaku yang dilakukan secara terus menerus
dan akhirnya dilakukan juga oleh masyarakat atau generasi berikutya. Komponen
dasar dari sistem sosio kultur adalah suprastruktur idiologis, struktur sosial
dan infrastruktur material. Keberadaan komponen-komponen dari sistem sosio
kultur ini beserta bagian-bagiannya walaupun dalam spasial yang sama namun
tidak akan kita dapatkan pada waktu yang sama. Misalnya bagaimana
komponenkomponen ini diterapkan pada masa feodal, pada
masyarakat yang pra industri atau bahkan pada masyarakat yang saat ini kita
kenal dengan masyarakat industri.
Pada
masyarakat suku Sasak di Lombok-Nusa Tenggara Barat misalnya jika di tinjau
sejarahnya terutama pada masa masyarakatnya yang feodal dan sedikit dapat kita
lihat saat ini di daerah pedesaan sebagai kelanjutan dari sistem sosio kultur
masyarakat feodal, walaupun saat ini keberadaannya sedikit demi sedikit mengalami
perubahan, namun paling tidak sebagian ciri tersebut masih ada, dan inilah yang
dapat kita lihat sebagai miniatur sosio kultur masyarakat feodal sebelumnya. Seiring
dengan perkembangan teknologi, manusia merasakan ketidak asliannya dan hanya
menjadi budak mesin, dengan begitu tidak menutup kemungkinan orang akan mencoba
memahami masa lampau sosio kulturnya yang dapat di katakana masih asli, dimana
pada saat itu antara alam dan manusianya memiliki sinergisitas kekuatan yang
masing-masing saling menerima dan memberi. Dimana ikatan sosial antara
keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar sangat tinggi dan berbagai kegiatan
sosial masyarakat yang penuh dengan kebersamaan.
Suku Sasak adalah suku bangsa yang
mendiami pulau Lombok
dan menggunakan bahasa Sasak. Sebagian besar suku Sasak
beragama Islam,
uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Islam
yang agak berbeda dengan Islam pada umumnya yakni Islam Wetu Telu,
tetapi hanya berjumlah sekitar 1% yang melakukan praktik ibadah seperti itu.
Ada pula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang
disebut dengan nama "Sasak Boda". Kata Sasak berasal dari kata sak sak, artinya satu
satu. Kata sak juga dipakai oleh sebagian suku Dayak di pulau Kalimantan untuk
mengatakan satu. Orang Sasak terkenal pintar membuat kain dengan cara menenun,
dahulu setiap perempuan akan dikatakan dewasa dan siap berumah tangga jika
sudah pandai menenun. Menenun dalam bahasa orang Sasak adalah Sèsèk. Kata sèsèk
berasal dari kata sesak,sesek atau saksak. Sèsèk dilakukan dengan cara memasukkan
benang satu persatu(saksak), kemudian benang disesakkan atau dirapatkan hingga
sesak dan padat untuk menjadi bentuk kain dengan cara memukul mukulkan alat
tenun. Uniknya suara yang terdengar ketika memukul mukul alat tenun itupun
terdengar seperti suara sak sak dan hanya dilakukan dua kali saja. Itulah asal
kata sasak yang kemudian diambil sebagai nama suku dipulau Lombok. Orang suku
Sasak yang mula mula mendiami pulau Lombok menggunakan bahasa Sasak sebagai
bahasa sehari hari. Bahasa Sasak sangat dekat dengan bahasa suku Samawa, Bima
dan bahkan Sulawesi, terutama Sulawesi Tenggara yang berbahasa Tolaki.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Interaksi Sosisal Suku
Sasak?
2. Bagaimana Struktur Sosial Suku Sasak?
3. Bagaimana kelompok Sosial Suku Sasak?
4. Bagaimana Nilai/Norma Sosial Suku
Sasak?
5. Bagaimana Perubahan Sosial Suku
Sasak?
Tujuan
1. Untuk Mengetahui Bagaimana Interaksi
Sosisal Suku Sasak?
2. Untuk Mengetahui Bagaimana Struktur
Sosial Suku Sasak?
3. Untuk Mengetahui Bagaimana kelompok
Sosial Suku Sasak?
4. Untuk Mengetahui Bagaimana
Nilai/Norma Sosial Suku Sasak?
5. Untuk Mengetahui Bagaimana Perubahan
Sosial Suku Sasak?
BAB II
ISI
2.1
Interaksi Sosial Suku Sasak
Bahasa Sasak merupakan bahasa ibu yang dituturkan oleh suku Sasak
yang menjadi etnis mayoritas di pulau Lombok,
Indonesia.
Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Bali
dan bahasa Sumbawa yang dituturkan di pulau-pulau
sekitar Lombok. Ketiganya merupakan bagian dari rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Sasak
tidak memiliki status resmi; di Indonesia bahasa
Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh penutur bahasa
Sasak dalam konteks formal dan tertulis. Beberapa dialek bahasa Sasak memiliki
tingkat kesalingpahaman yang rendah. Bahasa Sasak
mempunyai sistem tingkatan bahasa, mirip dengan bahasa Jawa
dan Bali. Setiap tingkatannya memiliki kosakata berbeda; penggunaannya
ditentukan oleh status sosial relatif penutur terhadap lawan bicaranya. Meski
kini jarang ditemui dalam ragam tulisan, teks-teks tradisional bahasa Sasak
yang ditulis dengan medium lontar terkadang dibacakan pada acara-acara adat tertentu. Sistem aksara
bahasa Sasak hampir mirip dengan aksara Bali.
Kesatuan antara dirinya
dengan alam yang di sebut kosmologi merupakan idiologi umum yang berkembang
pada masyarakat tradisional suku Sasak. Kosmologi menghendaki perasaan kesatuan
antara manusia dengan alam sehingga alam memiliki kekuatan yang harus manusia
ikuti baik dengan menjaga lingkungan alam yang lebih leastari sampai pada
pemberian sesajian untuk alam. Bukan
hanya kesatuan dengan alam yang menjadi idiologi umum masyarakat, melainkan
kepatuhan mereka pada orang tua, saudaranya yang lebih tua, yang jikalau mereka
di lawan baik dengan kata-kata atau perbuatan. Jika mereka melawan di yakini
mereka akan bernasip kurang baik, apabila sampai mereka di sumpahi. Perasaan
saling membutuhkan bersama antara individu yang satu dengan yang lainnya adalah
idiologi umum. Namun jelas yang menyatukan mereka adalah idiologi mereka yang
lebih besar yaitu adanya kosmologi.
2.2 Struktur Sosial
Suku Sasak pada masa lalu
secara sosial-politik, digolongkan dalam dua tingkatan sosial utama, yaitu
golongan bangsawan yang disebut perwangsa dan bangsa Ama atau jajar karang
sebagai golongan masyarakat kebanyakan. Golongan perwangsa ini terbagi lagi
atas dua tingkatan, yaitu bangsawan tingi (perwangsa) sebagai penguasa dan
bangsawan rendahan (triwangsa). Bangsawan penguasa (perwangsa) umumnya
menggunakan gelar datu. Selain itu mereka juga disebut Raden untuk kaum
laki-laki dan Denda untuk perempuan. Seorang Raden jika menjadi penguasa maka
berhak memakai gelar datu. Perubahan gelar dan pengangkatan seorang bangsawan
penguasa itu umumnya dilakukan melalui serangkaian upacara kerajaan. Bangsawan
rendahan (triwangsa) biasanya menggunakan gelar lalu untuk para lelakinya dan
baiq untuk kaum perempuan. Tingkatan terakhir disebut jajar karang atau
masyarakat biasa.Panggilan untuk kaum laki-laki di masyarakat umum ini adalah
loq dan untuk perempuan adalah le.
Golongan bangsawan baik perwangsa dan
triwangsa disebut sebagai permenak. Para permenak ini biasanya menguasai
sejumlah sumber daya dan juga tanah. Ketika Kerajaan Bali dinasti Karangasem
berkuasa di Pulau Lombok, mereka yang disebut permenak kehilangan haknya dan
hanya menduduki jabatan pembekel (pejabat pembantu kerajaan). Masyarakat Sasak
sangat menghormati golongan permenak baik berdasarkan ikatan tradisi dan atau
berdasarkan ikatan kerajaan. Di sejumlah desa, seperti wilayah Praya dan Sakra,
terdapat hak tanah perdikan (wilayah pemberian kerajaan yang bebas dari
kewajiban pajak). Setiap penduduk mempunyai kewajiban apati getih, yaitu
kewajiban untuk membela wilayahnya dan ikut serta dalam peperangan. Kepada
mereka yang berjasa, Kerajaan akan memberikan beberapa imbalan, salah satunya
adalah dijadikan wilayah perdikan.
Landasan sistem sosial
masyarakat dalam kehidupan suku Sasak umumnya mengikuti garis keturunan dari
pihak laki-laki (patrilineal). Akan tetapi, dalam beberapa kasus hubungan
masyarakatnnya terkesan bilateral atau parental (garis keturunan diperhitungkan
dari kedua belah pihak; ayah dan ibu). Pola kekerabatan yang dalam tradisi suku
sasak disebut Wiring Kadang ini mengatur hak dan kewajiban anggota
masyarakatnya. Unsur-unsur kekerabatan ini meliputi Kakek, Ayah, Paman (saudara
laki-laki ayah), Sepupu (anak lelaki saudara lelaki ayah), dan anak-anak
mereka. Wiring Kadang juga mengatur tanggung jawab mereka terhadap
masalah-masalah keluarga; pernikahan, masalah warisan dan hak-kewajiban mereka.
Harta warisan disebut pustaka dapat berbentuk tanah, rumah, dan juga
benda-benda lainnya yang merupakan peninggalan leluhur. Orang-orang Bali
memiliki pola kekerabatan yang hampir sama disebut purusa dengan harta waris
yang disebut pusaka.
2.3 Kelompok Sosial
Manusia adalah mahluk sosial, artinya manusia
bergantung atau tidak akan lepas dengan manusia lainnya. Sekumpulan manusia
yang berinteraksi dan bersosialisasi untuk memenuhi kebutuhannya disebut
masyarakat. Kehidupan bermasyarakat akan selalu memiliki tingkatan
(stratifikasi) minimal pada stratifikasi yang diperoleh oleh sendirinya. Sejak
lahir orang memperoleh status tanpa memandang perbedaan antar individu atau
kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota
masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan,
dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kelas dan kasta.
Adapun beberapa ciri dari
stratifikasi sosial pada umumnya, sekaligus sebagai penjelas ciri stratifiksi
masyarakat fedal pada masyarakat Sasak di Lombok, terlebih husus di Lombok
Timur, yaitu:
1. Keanggotaan pada kasta di
peroleh karena kewarisan/ kelahiran, anak yang lahir memperoleh kedudukan orang
tuanya.
2. Keanggotaan yang di wariskan
tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah
kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
3. Perkawinan bersifat endogami, artinya harus di
pilih dari orang yang sekasta.
4. Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya
bersifat terbatas
5. Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang
tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya,
penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
6. Kasta di ikat oleh
kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah di tetapkan.
7. Prestise suatu kasta benar-benar di perhatikan.
2.4
Nilai / Norma Sosial Suku Sasak
Sistem aturan
yangdinamis menjadikan
budaya suku sasak
menyesuaikan aturan dengan
perkembangan zaman,seperti peran keluarga suku
sasak dahulu menjalankan fungsi agama yang disebutwetu
teluketika sudah tidak relevan
maka kepercayaan yang
dijalankan sekarang yaitu sholat
lima waktu seperti umat islam lainnya. Budaya yang
terjadi di masyarakat melibatkan
sikap, nilai keyakinan, norma dan perilaku yang dianut bersama oleh suatu kelompok tetapi dijaga secara berbeda oleh setiap kelompok, dikomunikasikan lintas generasi, relatif
stabil tetapi mempunyai
peluang untuk berubah seiring waktu.
Keluarga
suku sasak khususnya ibu atau istri memiliki peran
yang dominan dalam
menerapkan nilai-nilai
budaya pada anak-anaknya. Peran
ibu pada suku sasak sudah sesuai dengan teori-teori keluarga
yaitu seorang ibu menumbuhkan
perasaan sayang, cinta, melalui kasih sayang
dan kelembutan sorang
ibu, menumbuhkan kemampuan
berbahasa dengan baik kepada
anak, mengajarkan anak perempuan
berperilaku sesuai jenis kelaminnya dengan baik. Nilai
budaya yang diterapkan seorang ibu
kepada anaknya bertujuan untuk
membentuk tingkah lakunyadi
masyarakat sehingga
sesuai dengan norma yang
berlaku. Suku sasak membagi ranah kerja pada anak laki-laki dan perempuan, hal itu sudah dilaksanakan sejak zaman nenek moyangnya.
Seorang anak perempuan memiliki
kewajiban untuk menenun tentunya benang
berasal dari bahan-bahan yang alami. syarat untuk menikah yaitu harus bisa menenun, nilai yang menjadi tujuan budaya ini yaitu seorang perempuan harus memilik keterampilan agar sewaktu berumah
tangga dapat membantu
perekonomian keluarga.
Masyarakat
suku sasak, desa ende seluruhnya
beragama islam namun tidak
melaksanakan wetu teluatau sholat
tiga waktu. Sholat yang dilakukan
juga lima waktu dan ada tradiri
mengaji di masjid, namun informan
memberikan informasi bahwa
karena jarak masjid dengan desa lumayan jauh harus ke jalan raya makaanak-anak biasanya belajar mengaji dengan ibu atau orang tuanya di rumah sehabis sholat maghrib. Peran ibu pada suku sasak telah memberikan hak anak untuk mendapat pendidikan dan menjalankan fungsi
agama secara baik. Peran
ibu sebagai pelindung keluarganya juga tercermin dari suatu budaya yang masih
ada hingga saat ini yaitu tradiri kawin lari yang artinya seorang laki-laki
menculik anak perempuan untuk menikah. Namun ketika seorang ibu mengetahui maka
anak perempuannya tidak diizinkan untuk keluar rumah dan akan dijaga di dalam
rumah sebagai bukti cinta dan sayang, walaupun pada akhirnya hal tersebut akan
tetap terlaksana karena menjalankan fungsi reproduksi. Menikah bertujuan untuk
melahirkan generasi suku sasak selanjutnya yang biasanya calonnya merupakan
satu desa atau beda desa tetapi sama-sama suku sasak. Tradisi ini masih
dianggap wajar oleh suku sasak sebagai ciri khas pernikahan.
2.5 Perubahan Sosial Suku Sasak
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi
ini dalam hidupnya dapat di
pastikan, akan mengalami apa yang dinamakan
dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan- perubahan tersebut akan
dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbandingan
dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan
keadaan masyarakat pada waktu
yang lampau. Perubahan- perubahan yang terjadi di masyarakat pada dasarnya merupakan suatu proses yang
terus menerus, ini berarti bahwa
setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang
terjadi antara masyarakat yang
satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat
yang mengalami perubahan yang
lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
Disamping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat dan perubahan yang berlangsung
dengan cepat.
terjadinya
perubahan dalam kehidupan
sosial budaya ditandai dengan
adanya perubahan zaman yakni ditandai
dengan akulturasi dan inflasi budaya
yang salah satunya adalah perubahan pada nilai dan norma perkawinan. Perkawinan antar strata sosial yang dahulu dengan sekarang sudah banyak mengalami perubahan,
yang membuatnya berbeda adalah
pada tata cara perkawinan yang dilakukan.
Perkawinan antara kaum
bangsawan dengan kaum jajarkarang sudah mulai berubah. Perubahan ditandai
dengan berubahnya tata cara perkawinan yang dilakukan
masyarakat Suku Sasak, Hal tersebut
dilihat dari prosesi merariq adat Sasak, yang paling signifikan adalah dalam prosesi nyongkolan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
2. Masyarakat suku sasak berinteraksi menggunakan
bahasa sasak, suku sasak sangat berinteraksi baik dengan alam
3. Suku
Sasak pada masa lalu secara sosial-politik, digolongkan dalam dua tingkatan
sosial utama, yaitu golongan bangsawan yang disebut perwangsa dan bangsa Ama
atau jajar karang sebagai golongan masyarakat kebanyakan.
4. Berdasarkan status yang diperoleh dengan
sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis
kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti
kelas dan kasta.
5. Perkawinan antar
strata sosial yang dahulu dengan sekarang
sudah banyak mengalami perubahan, yang membuatnya berbeda adalah pada tata cara perkawinan yang dilakukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Afandi, A. 2016.
Stratifikasi Sosial (Sistem Sosio Kultur) Masyarakat Sasak Di Kabupaten Lombok
Timur Nusa Tenggara Barat. Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5 (1).
Pratiwi, B. A.
2015. Perubahan Nilai Dan Norma Perkawinan Antarstrata Sosial Pada
Masyarakat Sasak Di Desa Suwangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur
(Doctoral Dissertation, Universitas Mataram).
Siregar, S.
M., & Nadiroh, N. (2016). Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku
Sasak Dalam Memelihara Lingkungan. Jurnal Green Growth dan manajemen
lingkungan, 5(2), 28-40.

Wajib baca sampai akhir sangat menginsfirasai
BalasHapusTerimakasih
HapusWahh mantap
BalasHapusWah terima kasih
HapusSangat menambah wawasan
BalasHapusMantap
HapusDan menambah ilmu
BalasHapus👍👍👍
BalasHapusTerimahkasih atas infomasinya.
BalasHapusBermanfaat sekali kak
BalasHapusAku kira sasak rambut, ternyata suku. Sangat bermanfaat😊
BalasHapusMANTABP
BalasHapusTerimakasih sudah membantuku mengerjakan tugas
BalasHapusMantap
BalasHapusMakasih info nya kak. Keren👍
BalasHapusMantap djiwa
BalasHapusSangat bermanfaat sekali
BalasHapusBagus sekali,terima kasih
BalasHapusMantapp pit
BalasHapusMantap
BalasHapusWOW,Sangat bermanfaat sekali
BalasHapusArtikel ini sangat bermanfaat, terima kasih kk 😊
BalasHapusMantap kak
BalasHapusInformasinya sangat bermanfaat
Sangat bermanfaat
BalasHapusMakasih infonya kak
BalasHapusMantap kaliiii
BalasHapusMantap infonya.sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah
BalasHapusTerima kasih kak